Hadits No. 1529

Sunan Abu Daud

حَدَّثَنَا مُوسَى أَبُو سَلَمَةَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَبِي شَيْخٍ الْهُنَائِيِّ خَيْوَانَ بْنِ خَلْدَةَ مِمَّنْ قَرَأَ عَلَى أَبِي مُوسَى الْأَشْعَرِيِّ مِنْ أَهْلِ الْبَصْرَةِ أَنَّ مُعَاوِيَةَ بْنَ أَبِي سُفْيَانَ قَالَ لِأَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هَلْ تَعْلَمُونَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ كَذَا وَكَذَا وَعَنْ رُكُوبِ جُلُودِ النُّمُورِ قَالُوا نَعَمْ قَالَ فَتَعْلَمُونَ أَنَّهُ نَهَى أَنْ يُقْرَنَ بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ فَقَالُوا أَمَّا هَذَا فَلَا فَقَالَ أَمَا إِنَّهَا مَعَهُنَّ وَلَكِنَّكُمْ نَسِيتُمْ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada Kami [Musa Abu Salamah], telah menceritakan kepada Kami [Hammad] dari [Qatadah] dari [Abu Syekh Al Hunai Khaiwan bin Khaldah] dari orang yang membaca riwayat kepada Abu Musa Al Asy'ari dari penduduk Bashrah bahwa [Mu'awiyah bin Abu Sufyan] berkata kepada para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; apakah kalian mengetahui bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam melarang dari ini dan ini, serta duduk di atas kulit harimau? Mereka berkata; ya. Ia berkata; kalian mengetahui bahwa beliau melarang mengiringkan antara haji dan umrah? Mereka berkata; adapun hal ini maka Kami tidak mengetahui. Kemudian ia berkata; ketahuilah hal tersebut ada bersama mereka para isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam akan tetapi kalian lupa.

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabSunan Abu Daud
Nomor#1529
Nama Asli Kitabسنن أبي داود

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online