حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا بِشْرُ بْنُ الْمُفَضَّلِ حَدَّثَنَا ابْنُ عَوْنٍ عَنْ الْقَاسِمِ بْنِ مُحَمَّدٍ وَعَنْ إِبْرَاهِيمَ زَعَمَ أَنَّهُ سَمِعَهُ مِنْهُمَا جَمِيعًا وَلَمْ يَحْفَظْ حَدِيثَ هَذَا مِنْ حَدِيثِ هَذَا وَلَا حَدِيثَ هَذَا مِنْ حَدِيثِ هَذَا قَالَا قَالَتْ أُمُّ الْمُؤْمِنِينَ بَعَثَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالْهَدْيِ فَأَنَا فَتَلْتُ قَلَائِدَهَا بِيَدِي مِنْ عِهْنٍ كَانَ عِنْدَنَا ثُمَّ أَصْبَحَ فِينَا حَلَالًا يَأْتِي مَا يَأْتِي الرَّجُلُ مِنْ أَهْلِهِ
Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad], telah menceritakan kepada Kami [Bisyr bin Al Mufadhdhal], telah menceritakan kepada Kami [Ibnu 'Aun] dari [Al Qasim bin Muhammad] dan [Ibrahim], ia mengaku bahwa ia telah mendengarnya dari keduanya, dan tidak dapat membedakan antara hadis ini dari hadis ini dan hadis ini dari hadis ini. Mereka berkata; telah berkata [Ummul mukminin]; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mengirim hewan kurban, dan aku yang menjalin kalung-kalung hewan tersebut dengan tanganku dari bulu yang ada pada Kami, kemudian pada pagi hari beliau dalam keadaan tidak berihram, beliau melakukan apa yang dilakukan seorang laki-laki kepada isterinya.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online