حَدَّثَنَا النُّفَيْلِيُّ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَلَمَةَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْحَقَ ح و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمِنْهَالِ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ عَنْ ابْنِ إِسْحَقَ الْمَعْنَى قَالَ قَالَ عَبْدُ اللَّهِ يَعْنِي ابْنَ أَبِي نَجِيحٍ حَدَّثَنِي مُجَاهِدٌ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَهْدَى عَامَ الْحُدَيْبِيَةِ فِي هَدَايَا رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَمَلًا كَانَ لِأَبِي جَهْلٍ فِي رَأْسِهِ بُرَةُ فِضَّةٍ قَالَ ابْنُ مِنْهَالٍ بُرَةٌ مِنْ ذَهَبٍ زَادَ النُّفَيْلِيُّ يَغِيظُ بِذَلِكَ الْمُشْرِكِينَ
Telah menceritakan kepada Kami [An Nufaili], telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Salamah] telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Ishaq], dan telah diriwayatkan melalui jalur yang lain: Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Al Minhal], telah menceritakan kepada Kami [Yazid bin Zurai'] dari [Ibnu Ishaq] secara makna, ia berkata; [Abdullah yaitu Ibnu Abu Najih] berkata; telah menceritakan kepada Kami [Mujahid] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berkurban dengan unta yang dahulu adalah milik Abu Jahl pada tahun terjadinya perjanjian Al Hudaibiyah diantara hewan-hewan kurban beliau. Pada kepala unta tersebut terdapat perak sebesar satu biji gandum. Ibnu Minhal berkata; emas sebesar biji gandum. An Nufaili menambahkan; hal tersebut menyebabkan orang-orang musyrik marah.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online