حَدَّثَنَا النُّفَيْلِيُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ مُحَمَّدٍ عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ عَنْ ابْنٍ لِأَبِي وَاقِدٍ اللَّيْثِيِّ عَنْ أَبِيهِ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لِأَزْوَاجِهِ فِي حَجَّةِ الْوَدَاعِ هَذِهِ ثُمَّ ظُهُورَ الْحُصْرِ
Telah menceritakan kepada Kami [An Nufaili] telah menceritakan kepada Kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Zaid bin Aslam] dari [anak Abu Waqid Al Laitsi] dari [ayahnya], ia berkata; saya mendengar Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berkata kepada para isterinya pada saat haji wada'; sesungguhnya haji tersebut adalah ini, kemudian kalian harus tinggal di rumah kalian dan tidak wajib berhaji.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online