حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ يُونُسَ حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَطَاءٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بُرَيْدَةَ عَنْ أَبِيهِ بُرَيْدَةَ أَنَّ امْرَأَةً أَتَتْ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ كُنْتُ تَصَدَّقْتُ عَلَى أُمِّي بِوَلِيدَةٍ وَإِنَّهَا مَاتَتْ وَتَرَكَتْ تِلْكَ الْوَلِيدَةَ قَالَ قَدْ وَجَبَ أَجْرُكِ وَرَجَعَتْ إِلَيْكِ فِي الْمِيرَاثِ
Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Abdullah bin Yunus], telah menceritakan kepada Kami [Zuhair], telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin 'Atha`] dari [Abdullah bin Buraidah] dari [ayahnya yaitu Buraidah] bahwa seorang wanita datang kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam dan berkata; saya bersedekah kepada ibuku dengan seorang budak perempuan. Kemudian ia meninggal dan meninggalkan budak tersebut. Beliau bersabda: "Telah tetap pahalamu dan budak tersebut kembali kepadamu dalam warisan."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online