حَدَّثَنَا هَارُونُ بْنُ سَعِيدِ بْنِ الْهَيْثَمِ الْأَيْلِيُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي يُونُسُ بْنُ يَزِيدَ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ سَالِمِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ أَبِيهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيمَا سَقَتْ السَّمَاءُ وَالْأَنْهَارُ وَالْعُيُونُ أَوْ كَانَ بَعْلًا الْعُشْرُ وَفِيمَا سُقِيَ بِالسَّوَانِي أَوْ النَّضْحِ نِصْفُ الْعُشْرِ
Telah menceritakan kepada Kami [Harun bin Sa'id bin Al Haitsam Al Aili], telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Yunus bin Yazid] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] dari [ayahnya], ia berkata; Rasulullah shallla Allahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Pertanian yang diairi hujan, sungai dan mata air atau dibiarkan begitu saja maka zakatnya adalah sepersepuluh, dan pertanian yang diairi dengan menggunakan alat pengairan atau dengan ember maka zakatnya seperdua puluh."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online