حَدَّثَنَا شُجَاعُ بْنُ مَخْلَدٍ حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ أَخْبَرَنَا يُونُسُ بْنُ عُبَيْدٍ عَنْ الْحَسَنِ أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ جَمَعَ النَّاسَ عَلَى أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ فَكَانَ يُصَلِّي لَهُمْ عِشْرِينَ لَيْلَةً وَلَا يَقْنُتُ بِهِمْ إِلَّا فِي النِّصْفِ الْبَاقِي فَإِذَا كَانَتْ الْعَشْرُ الْأَوَاخِرُ تَخَلَّفَ فَصَلَّى فِي بَيْتِهِ فَكَانُوا يَقُولُونَ أَبَقَ أُبَيٌّ قَالَ أَبُو دَاوُد وَهَذَا يَدُلُّ عَلَى أَنَّ الَّذِي ذُكِرَ فِي الْقُنُوتِ لَيْسَ بِشَيْءٍ وَهَذَانِ الْحَدِيثَانِ يَدُلَّانِ عَلَى ضَعْفِ حَدِيثِ أُبَيٍّ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَنَتَ فِي الْوِتْرِ
Telah menceritakan kepada Kami [Syuja' bin Makhlad], telah menceritakan kepada Kami [Husyaim], telah mengabarkan kepada Kami [Yunus bin 'Ubaid] dari [Al Hasan] bahwa [Umar bin Khathab] RhadhiyAllahu 'anhu mengumpulkan orang-orang untuk melakukan shalat dibelakang Ubai bin Kaab, ia melakukan shalat sebagai imam mereka selama dua puluh malam, dan dia tidak melakukan qunut bersama mereka kecuali pada setengah bulan terakhir. Dan apabila sudah masuk hari kesepuluh terakhir ia mengundurkan diri dan melakukan shalat dirumahnya, hingga orang-orang mengatakan bahwa Ubai telah kabur. Abu Daud berkata; hadis ini menunjukkan bahwa hadis yang telah disebutkan mengenai qunut tidak berarti apa-apa, dan dua hadis ini menunjukkan kelemahan hadis Ubai bahwa Nabi Shalla Allahu 'alaihi wa sallam melakukan qunut pada waktu witir.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online