حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا أَبُو صَفْوَانَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ سَعِيدِ بْنِ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ مَرْوَانَ ح و حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ دَاوُدَ وَمُحَمَّدُ بْنُ سَلَمَةَ الْمُرَادِيُّ قَالَا حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ الْمَعْنَى عَنْ يُونُسَ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ أَنَّ السَّائِبَ بْنَ يَزِيدَ وَعُبَيْدَ اللَّهِ أَخْبَرَاهُ أَنَّ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ عَبْدٍ قَالَ عَنْ ابْنِ وَهْبِ بْنِ عَبْدِ الْقَارِيِّ قَالَ سَمِعْتُ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ نَامَ عَنْ حِزْبِهِ أَوْ عَنْ شَيْءٍ مِنْهُ فَقَرَأَهُ مَا بَيْنَ صَلَاةِ الْفَجْرِ وَصَلَاةِ الظُّهْرِ كُتِبَ لَهُ كَأَنَّمَا قَرَأَهُ مِنْ اللَّيْلِ
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abu Shafwan Abdullah bin Sa'id bin Abdul Malik bin Marwan]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud] dan [Muhammad bin Salamah Al Muradi] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] sedangkan maknanya dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] bahwa [As Sa`ib bin Yazid] dan ['Ubaidullah] telah mengabarkan keduanya, bahwa [Abdurrahman bin 'Abd] dia berkata; dari [Ibnu Wahb bin Abdul Qari] dia berkata; saya mendengar [Umar bin Khattab] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa tertidur dari bacaan wiridnya atau sesuatu yang di biasakannya di waktu malam, kemudian dia membaca antara shalat fajar (subuh) dan shalat Dluhur, maka akan di catat (pahala) baginya seakan-akan dia membaca di malam hari."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online