حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْعَلَاءِ وَعُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ الْمَعْنَى وَاحِدٌ قَالَا حَدَّثَنَا حَفْصٌ عَنْ عَاصِمٍ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَقَامَ سَبْعَ عَشْرَةَ بِمَكَّةَ يَقْصُرُ الصَّلَاةَ قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ وَمَنْ أَقَامَ سَبْعَ عَشْرَةَ قَصَرَ وَمَنْ أَقَامَ أَكْثَرَ أَتَمَّ قَالَ أَبُو دَاوُد قَالَ عَبَّادُ بْنُ مَنْصُورٍ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ أَقَامَ تِسْعَ عَشْرَةَ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`] dan [Utsman bin Abu Syaibah] dengan maksud yang sama, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hafsh] dari ['Ashim] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bermukim di Makkah selama tujuh belas hari, dan selalu mengqashar shalat." Ibnu Abbas berkata; "Barangsiapa bermukim selama tujuh belas hari, maka ia boleh mengqashar shalat, dan barangsiapa bermukim lebih dari itu, dia harus menyempurnakan shalat." Abu Daud mengatakan; [Abbad bin Manshur] berkata dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; "Beliau bermukim selama sembilan belas hari."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online