حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا رِبْعِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْجَارُودِ حَدَّثَنِي عَمْرُو بْنُ أَبِي الْحَجَّاجِ حَدَّثَنِي الْجَارُودُ بْنُ أَبِي سَبْرَةَ حَدَّثَنِي أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا سَافَرَ فَأَرَادَ أَنْ يَتَطَوَّعَ اسْتَقْبَلَ بِنَاقَتِهِ الْقِبْلَةَ فَكَبَّرَ ثُمَّ صَلَّى حَيْثُ وَجَّهَهُ رِكَابُهُ
telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Rib'i bin Abdullah bin Al Jarud] telah menceritakan kepadaku ['Amru bin Abu Al Hajjaj] telah menceritakan kepadaku [Jarud bin Abu Sabrah] telah menceritakan kepadaku [Anas bin Malik] bahwa apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hendak mengerjakan shalat sunnah, beliau menghadapkan untanya ke arah Kiblat, lalu beliau shalat ke arah mana saja kendaraan (untanya) menghadap."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online