حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى وَزُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ قَالَا حَدَّثَنَا يَحْيَى وَهُوَ الْقَطَّانُ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ قَالَ أَخْبَرَنِي نَافِعٌ عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فِي غَزْوَةِ خَيْبَرَ مَنْ أَكَلَ مِنْ هَذِهِ الشَّجَرَةِ يَعْنِي الثُّومَ فَلَا يَأْتِيَنَّ الْمَسَاجِدَ قَالَ زُهَيْرٌ فِي غَزْوَةٍ وَلَمْ يَذْكُرْ خَيْبَرَ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] dan [Zuhair bin Harb] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya, dan dia adalah al-Qaththan] dari [Ubaidullah] dia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda dalam perang Khaibar, "Barangsiapa yang makan pohon ini, maksudnya bawang putih, maka janganlah dia mendatangi masjid." Zuhair berkata, "Dalam suatu perang." Dan dia tidak menyebutkan Khaibar.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online