حَدَّثَنِي الْحَكَمُ بْنُ مُوسَى حَدَّثَنَا عِيسَى بْنُ يُونُسَ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ أَبِي خَالِدٍ عَنْ الزُّبَيْرِ بْنِ عَدِيٍّ عَنْ مُصْعَبِ بْنِ سَعْدِ بْنِ أَبِي وَقَّاصٍ قَالَ صَلَّيْتُ إِلَى جَنْبِ أَبِي فَلَمَّا رَكَعْتُ شَبَّكْتُ أَصَابِعِي وَجَعَلْتُهُمَا بَيْنَ رُكْبَتَيَّ فَضَرَبَ يَدَيَّ فَلَمَّا صَلَّى قَالَ قَدْ كُنَّا نَفْعَلُ هَذَا ثُمَّ أُمِرْنَا أَنْ نَرْفَعَ إِلَى الرُّكَبِ
Telah menceritakan kepadaku [al-Hakam bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Ismail bin Abi Khalid] dari [az-Zubair bin 'Adi] dari [Mush'ab bin Sa'ad bin Abi Waqqash] dia berkata, "Aku shalat di samping [bapakku]. Ketika aku rukuk, aku mempersilangkan jari-jari tanganku dan aku meletakkannya di antara kedua lututku, maka dia memukul tanganku. Setelah selesai shalat, maka bapak berkata, 'Dahulu kami melakukan demikian. Tetapi kemudian kami disuruh Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, meletakkannya di atas lutut'."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online