حَدَّثَنَا دَاوُدُ بْنُ رُشَيْدٍ حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ يَعْنِي ابْنَ مُسْلِمٍ عَنْ سَعِيدٍ وَهُوَ ابْنُ عَبْدِ العَزِيزِ عَنْ عَطِيَّةَ بْنِ قَيْسٍ عَنْ قَزْعَةَ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ لَقَدْ كَانَتْ صَلَاةُ الظُّهْرِ تُقَامُ فَيَذْهَبُ الذَّاهِبُ إِلَى الْبَقِيعِ فَيَقْضِي حَاجَتَهُ ثُمَّ يَتَوَضَّأُ ثُمَّ يَأْتِي وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الرَّكْعَةِ الْأُولَى مِمَّا يُطَوِّلُهَا
Telah menceritakan kepada kami [Dawud bin Rusyaid] telah menceritakan kepada kami [al-Walid, yaitu Ibnu Muslim] dari [Sa'id yaitu Ibnu Abdul Aziz] dari [Athiyyah bin Qais] dari [Qaz'ah] dari [Abu Sa'id al-Khudri] dia berkata, "Sungguh shalat zhuhur dikumandangkan iqamah, maka seseorang pergi ke al-Baqi', lalu menunaikan hajatnya, kemudian berwudhu, kemudian dia mendatangi (shalat jama'ah) sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masih pada raka'at pertama yang beliau panjangkan."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online