Hadits No. 544

Shahih MuslimImam Muslim

و حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عُمَرَ وَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ الزُّهْرِيُّ وَاللَّفْظُ لِابْنِ أَبِي عُمَرَ قَالَا حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَمْرٍو عَنْ عَطَاءٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّ بِشَاةٍ مَطْرُوحَةٍ أُعْطِيَتْهَا مَوْلَاةٌ لِمَيْمُونَةَ مِنْ الصَّدَقَةِ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَلَّا أَخَذُوا إِهَابَهَا فَدَبَغُوهُ فَانْتَفَعُوا بِهِ

Terjemahan

Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Umar] dan [Abdullah bin Muhammad az-Zuhri] dan lafazh tersebut milik Ibnu Abi Umar. Keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Amru] dari ['Atha'] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewati kambing yang dibuang yang telah diberikan kepada budak Maimunah sebagai sedekah. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Mengapa kalian tidak mengambil kulitnya, lalu menyamaknya, sehingga kalian bisa memanfaatkannya."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabShahih Muslim
Nomor#544
Nama Asli Kitabصحيح مسلم

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online