قَالَ عَمْرٌو وَحَدَّثَنِي بُكَيْرُ بْنُ الْأَشَجِّ عَنْ كُرَيْبٍ مَوْلَى ابْنِ عَبَّاسٍ عَنْ مَيْمُونَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَكَلَ عِنْدَهَا كَتِفًا ثُمَّ صَلَّى وَلَمْ يَتَوَضَّأْ قَالَ عَمْرٌو حَدَّثَنِي جَعْفَرُ بْنُ رَبِيعَةَ عَنْ يَعْقُوبَ بْنِ الْأَشَجِّ عَنْ كُرَيْبٍ مَوْلَى ابْنِ عَبَّاسٍ عَنْ مَيْمُونَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِذَلِكَ
Berkata [Amru] dan telah menceritakan kepada kami [Bukair bin Al Asyajj] dari [Kuraib, maula Ibnu Abbas] dari [Maimunah, istri Nabi Shallallahu'alaihiwasallam] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam makan pundak (kambing) di sisinya, kemudian shalat tanpa berwudhu lagi. Berkata [Amru] telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Rabi'ah] dari [Ya'kub bin Al Asyajj] dari [Kuraib, maula Ibnu Abbas] dari [Maimunah, istri Nabi] dengan hal tersebut.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online