و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا مَحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ حَدَّثَنِي أَبِي عَنْ الْمَلِيِّ عَنْ الْمَلِيِّ يَعْنِي بِقَوْلِهِ الْمَلِيِّ عَنْ الْمَلِيِّ أَبُو أَيُّوبَ عَنْ أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ فِي الرَّجُلِ يَأْتِي أَهْلَهُ ثُمَّ لَا يُنْزِلُ قَالَ يَغْسِلُ ذَكَرَهُ وَيَتَوَضَّأُ
Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Hisyam bin Urwah] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari al-Mali dari al-Mali yaitu dengan perkataanya al-Mali, dari al-Mali [Abu Ayyub] dari [Ubaiy bin Ka'ab] dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, bahwa beliau berkata pada seorang laki-laki yang menyenggamai istrinya, kemudian tidak keluar mani. Beliau berkata lagi, "Hendaklah dia mencuci dzakarnya dan berwudhu."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online