حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ وَأَحْمَدُ بْنُ عُمَرَ الْوَكِيعِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ فُضَيْلٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي حَازِمٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ يَرْفَعُهُ قَالَ مَا بَيْنَ مَنْكِبَيْ الْكَافِرِ فِي النَّارِ مَسِيرَةُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ لِلرَّاكِبِ الْمُسْرِعِ وَلَمْ يَذْكُرْ الْوَكِيعِيُّ فِي النَّارِ
Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] dan [Ahmad bin Umar Al Waki'i] berkata: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Fudhail] dari [ayahnya] dari [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah] ia memarfu'kan hadis ini, ia berkata: Di neraka jarak antara kedua pundak orang kafir ialah sejauh tiga hari perjalanan seorang penunggang yang menunggangi kendaraannya dengan cepat." Al Waki'I tidak menyebutkan: "Di neraka."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online