حَدَّثَنِي مُوسَى بْنُ قُرَيْشٍ التَّمِيمِيُّ حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ بَكْرِ بْنِ مُضَرَ حَدَّثَنِي أَبِي حَدَّثَنِي جَعْفَرُ بْنُ رَبِيعَةَ عَنْ عِرَاكِ بْنِ مَالِكٍ عَنْ عُرْوَةَ بْنِ الزُّبَيْرِ عَنْ عَائِشَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهَا قَالَتْ إِنَّ أُمَّ حَبِيبَةَ بِنْتَ جَحْشٍ الَّتِي كَانَتْ تَحْتَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ شَكَتْ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الدَّمَ فَقَالَ لَهَا امْكُثِي قَدْرَ مَا كَانَتْ تَحْبِسُكِ حَيْضَتُكِ ثُمَّ اغْتَسِلِي فَكَانَتْ تَغْتَسِلُ عِنْدَ كُلِّ صَلَاةٍ
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Quraisy at-Tamimi] telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Bakar bin Mudhar] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Rabi'ah] dari ['Irak bin Malik] dari [Urwah bin az-Zubair] dari [Aisyah, istri Nabi Shallallahu'alaihiwasallam] bahwa dia berkata, " Ummu Habibah binta Jahsy yang menjadi istri Abdurrahman bin Auf mengadu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang darah. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya, 'Diamlah sejarak waktu ketika haid menghalangimu (untuk shalat), kemudian mandilah.' Maka dia mandi ketika setiap waktu shalat."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online