حَدَّثَنِي زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ أَخْبَرَنَا ثَابِتٌ عَنْ أَنَسٍ أَنَّ رَجُلًا كَانَ يُتَّهَمُ بِأُمِّ وَلَدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِعَلِيٍّ اذْهَبْ فَاضْرِبْ عُنُقَهُ فَأَتَاهُ عَلِيٌّ فَإِذَا هُوَ فِي رَكِيٍّ يَتَبَرَّدُ فِيهَا فَقَالَ لَهُ عَلِيٌّ اخْرُجْ فَنَاوَلَهُ يَدَهُ فَأَخْرَجَهُ فَإِذَا هُوَ مَجْبُوبٌ لَيْسَ لَهُ ذَكَرٌ فَكَفَّ عَلِيٌّ عَنْهُ ثُمَّ أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ لَمَجْبُوبٌ مَا لَهُ ذَكَرٌ
Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Affan] Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] Telah mengabarkan kepada kami [Tsabit] dari [Anas] bahwa ada seorang laki laki yang dituduh berzina dengan istri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada Ali: pergilah, dan penggallah lehernya (karena kemunafikannya). lalu Ali mendatanginya yang ternyata ia sedang mendinginkan dirinya dalam sebuah sumur kecil, Ali berkata padanya: Keluarlah! kemudian Ali menarik tangannya dan ternyata dia adalah seorang laki-laki yang terputus kemaluannya, Maka Ali pun tidak membunuhnya. Lalu Ali datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam Seraya berkata; Ya Rasulullah sesungguhnya dia adalah laki laki yang terputus kemaluannya (tidak mempunyai kemaluan).
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online