Hadits No. 4963

Shahih MuslimImam Muslim

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ وَأَبُو كَامِلٍ فُضَيْلُ بْنُ حُسَيْنٍ الْجَحْدَرِيُّ كِلَاهُمَا عَنْ يَزِيدَ بْنِ زُرَيْعٍ وَاللَّفْظُ لِأَبِي كَامِلٍ حَدَّثَنَا يَزِيدُ حَدَّثَنَا التَّيْمِيُّ عَنْ أَبِي عُثْمَانَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ أَنَّ رَجُلًا أَصَابَ مِنْ امْرَأَةٍ قُبْلَةً فَأَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَ ذَلِكَ لَهُ قَالَ فَنَزَلَتْ { أَقِمْ الصَّلَاةَ طَرَفَيْ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِنْ اللَّيْلِ إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ ذَلِكَ ذِكْرَى لِلذَّاكِرِينَ } قَالَ فَقَالَ الرَّجُلُ أَلِيَ هَذِهِ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ لِمَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ أُمَّتِي حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى حَدَّثَنَا الْمُعْتَمِرُ عَنْ أَبِيهِ حَدَّثَنَا أَبُو عُثْمَانَ عَنْ ابْنِ مَسْعُودٍ أَنَّ رَجُلًا أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَ أَنَّهُ أَصَابَ مِنْ امْرَأَةٍ إِمَّا قُبْلَةً أَوْ مَسًّا بِيَدٍ أَوْ شَيْئًا كَأَنَّهُ يَسْأَلُ عَنْ كَفَّارَتِهَا قَالَ فَأَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ ثُمَّ ذَكَرَ بِمِثْلِ حَدِيثِ يَزِيدَ حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ سُلَيْمَانَ التَّيْمِيِّ بِهَذَا الْإِسْنَادِ قَالَ أَصَابَ رَجُلٌ مِنْ امْرَأَةٍ شَيْئًا دُونَ الْفَاحِشَةِ فَأَتَى عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ فَعَظَّمَ عَلَيْهِ ثُمَّ أَتَى أَبَا بَكْرٍ فَعَظَّمَ عَلَيْهِ ثُمَّ أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَ بِمِثْلِ حَدِيثِ يَزِيدَ وَالْمُعْتَمِرِ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Abu Kamil Fudhail bin Husain Al Jahdari] keduanya dari [Yazid bin Zurai'] - dan lafadh ini milik Abu Kamil-; telah menceritakan kepada kami Yazid telah menceritakan kepada kami [At Taimi] dari [Abu 'Utsman] dari ['Abdullah bin Mas'ud] bahwasanya seorang lelaki pernah mencium seorang wanita, lalu dia menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabarkannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka turunlah ayat: "Dan dirikanlah shalat itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat." (QS Hud; 114). Abdullah berkata; laki-laki itu bertanya; "Wahai Rasulullah, apakah ayat ini untukku?" Beliau menjawab: "Ayat tersebut adalah untuk orang-orang yang melakukannya dari ummatku." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir] dari [bapaknya] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Utsman] dari [Ibnu Mas'ud] bahwasanya seorang laki-laki menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menceritakan bahwa dirinya telah menyentuh seorang wanita, baik itu berupa ciuman atau setuhan tangan, seperitinya dia bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang kafarahnya (penghapus). Ibnu Mas'ud berkata; maka turunlah ayat -sebagaimana dalam Hadis Yazid. Telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Sulaiman At Taimi] dengan sanad ini, dia berkata; 'Seorang laki-laki pernah melakukan perbuatan dosa kecil terhadap seorang wanita, lalu dia menemui Umar bin Khaththab, maka Umar menganggapnya telah melakukan dosa besar. Lalu dia menemui Abu Bakr, ia pun menganggapnya telah melakukan dosa besar. Kemudian dia mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam -lalu perawi menyebutkan sebagaimana Hadis Yazid dan Mu'tamir.-

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabShahih Muslim
Nomor#4963
Nama Asli Kitabصحيح مسلم

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online