و حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ وَمُحَمَّدُ بْنُ حَاتِمٍ قَالَ إِسْحَقُ أَخْبَرَنَا وَقَالَ ابْنُ حَاتِمٍ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَكْرٍ أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنِي عَمْرُو بْنُ دِينَارٍ قَالَ أَكْبَرُ عِلْمِي وَالَّذِي يَخْطِرُ عَلَى بَالِي أَنَّ أَبَا الشَّعْثَاءِ أَخْبَرَنِي أَنَّ ابْنَ عَبَّاسٍ أَخْبَرَهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَغْتَسِلُ بِفَضْلِ مَيْمُونَةَ
Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Muhammad bin Hatim] berkata Ishaq, telah mengabarkan kepada kami, sedangkan Ibnu Hatim berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakar] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Amru bin Dinar] dia berkata, "Ilmuku yang terbesar dan yang membekas dalam hatiku adalah bahwa [Abu asy-Sya'tsa'] telah mengabarkan kepadaku bahwa [Ibnu Abbas] telah mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mandi dengan sisa air mandi Maimunah."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online