حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ بْنِ قَعْنَبٍ حَدَّثَنَا مُعْتَمِرُ بْنُ سُلَيْمَانَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ رَقَبَةَ بْنِ مَسْقَلَةَ عَنْ أَبِي إِسْحَقَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ عَنْ أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ الْغُلَامَ الَّذِي قَتَلَهُ الْخَضِرُ طُبِعَ كَافِرًا وَلَوْ عَاشَ لَأَرْهَقَ أَبَوَيْهِ طُغْيَانًا وَكُفْرًا
Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Maslamah bin Qa'nab] telah menceritakan kepada kami [Mu'tamar bin Sulaiman] dari [bapaknya] dari [Raqabah bin Masqalah] dari [Abu Ishaq] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu 'Abbas] dari [Ubay bin Ka'b] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: 'Sesungguhnya anak laki-laki yang dibunuh oleh Nabi Khidhir alaihi salam itu telah ditakdirkan menjadi orang kafir. Seandainya anak laki-laki tersebut terus hidup, maka ia akan menyesatkan kedua orang tuanya untuk menjadi durhaka dan kafir.'"
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online