و حَدَّثَنَاه عَمْرٌو النَّاقِدُ حَدَّثَنَا مُعَاوِيَةُ بْنُ عَمْرٍو حَدَّثَنَا زَائِدَةُ عَنْ هِشَامٍ قَالَ أَخْبَرَنِي عُرْوَةُ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا اغْتَسَلَ مِنْ الْجَنَابَةِ بَدَأَ فَغَسَلَ يَدَيْهِ قَبْلَ أَنْ يُدْخِلَ يَدَهُ فِي الْإِنَاءِ ثُمَّ تَوَضَّأَ مِثْلَ وُضُوئِهِ لِلصَّلَاةِ
Dan telah menceritakan kepada kami [Amru an-Naqid] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Amru] telah menceritakan kepada kami [Zaidah] dari [Hisyam] dia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Urwah] dari [Aisyah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila mandi hadas karena junub, maka beliau memulainya dengan membasuh kedua tangan sebelum memasukkannya ke dalam bejana, kemudian berwudhu dengan wudhu untuk shalat.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online