حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا الْمُغِيرَةُ يَعْنِي ابْنَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْحِزَامِيَّ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ نَزَلَ نَبِيٌّ مِنْ الْأَنْبِيَاءِ تَحْتَ شَجَرَةٍ فَلَدَغَتْهُ نَمْلَةٌ فَأَمَرَ بِجِهَازِهِ فَأُخْرِجَ مِنْ تَحْتِهَا ثُمَّ أَمَرَ بِهَا فَأُحْرِقَتْ فَأَوْحَى اللَّهُ إِلَيْهِ فَهَلَّا نَمْلَةً وَاحِدَةً
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id]; Telah menceritakan kepada kami [Al Mughirah] yaitu Ibnu 'Abdur Rahman Al Hizami dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Ab Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang Nabi suatu hari berhenti di bawah pohon lalu dia di sengat seekor semut. Kemudian Nabi tersebut menyuruh mengeluarkan makanan dan mengeluarkan semua semut dari sarangnya setelah itu menyuruh membakarnya. Kemudian Allah mewahyukan kepadanya: "Apakah karena seekor semut kamu kemudian membakarnya."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online