حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا عَبْدَةُ بْنُ سُلَيْمَانَ وَابْنُ نُمَيْرٍ عَنْ هِشَامٍ ح و حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ حَدَّثَنَا عَبْدَةُ حَدَّثَنَا هِشَامٌ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ أَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِقَتْلِ ذِي الطُّفْيَتَيْنِ فَإِنَّهُ يَلْتَمِسُ الْبَصَرَ وَيُصِيبُ الْحَبَلَ و حَدَّثَنَاه إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ أَخْبَرَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ أَخْبَرَنَا هِشَامٌ بِهَذَا الْإِسْنَادِ وَقَالَ الْأَبْتَرُ وَذُو الطُّفْيَتَيْنِ
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] dan [Ibnu Numair] dari [Hisyam]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami; [Abu Kuraib] Telah menceritakan kepada kami [Abdah] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Bapakknya] dari ['Aisyah] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan supaya membunuh ular bergaris dua putih di punggungnya, karena ular itu dapat membutakan mata dan mencelakakan kandungan perempuan yang hamil." Dan telah menceritakannya kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] Telah mengabarkan kepada kami [Abu Mu'awiyah] Telah mengabarkan kepada kami [Hisyam] melalui jalur ini namun dia menggunakan lafazh 'Abtar' (putus ekornya) dan 'dzu At Tufyatain (bergaris dua putih di punggungnya).'
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online