و حَدَّثَنَاه إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ الْحَنْظَلِيُّ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْحَارِثِ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنِي أَبُو الزُّبَيْرِ أَنَّهُ سَمِعَ جَابِرًا يُخْبِرُ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنْ كَانَ فِي شَيْءٍ فَفِي الرَّبْعِ وَالْخَادِمِ وَالْفَرَسِ
Dan telah menceritakannya kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Al Handzali]; Telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah bin Al Harits] dari [Ibnu Juraij]; Telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair] bahwa Aku mendengar; [Jabir] mengabarkan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Kalau memang pengaruh jahat (kecelakaan atau kesialan) benar maka yang pasti hal itu kadang terjadi dalam rumah tangga, pada pembantu, dan pada kuda."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online