حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ وَعَبْدَةُ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ امْرَأَةً قَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَقُولُ إِنَّ زَوْجِي أَعْطَانِي مَا لَمْ يُعْطِنِي فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُتَشَبِّعُ بِمَا لَمْ يُعْطَ كَلَابِسِ ثَوْبَيْ زُورٍ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdillah bin Numair]; Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dan ['Abdah] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] bahwa ada seorang perempuan berkata; "Ya Rasulullah aku adakalanya menyebarkan isu 'Sesungguhnya suamiku memberiku demikian-demikian, padahal apa yang aku katakan hanyalah bualan belaka, tanggapan anda? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: 'Orang yang menampak-nampakkan kepuasan dengan sesuatu yang sebenarnya tidak diberikan kepadanya, sama artinya dengan memakai dua helai baju palsu (penuh dosa).'
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online