Hadits No. 3964

Shahih MuslimImam Muslim

حَدَّثَنِي زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا زَيْدُ بْنُ الْحُبَابِ عَنْ إِبْرَاهِيمَ بْنِ نَافِعٍ أَخْبَرَنِي الْحَسَنُ بْنُ مُسْلِمِ بْنِ يَنَّاقَ عَنْ صَفِيَّةَ بِنْتِ شَيْبَةَ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ امْرَأَةً مِنْ الْأَنْصَارِ زَوَّجَتْ ابْنَةً لَهَا فَاشْتَكَتْ فَتَسَاقَطَ شَعْرُهَا فَأَتَتْ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ إِنَّ زَوْجَهَا يُرِيدُهَا أَفَأَصِلُ شَعَرَهَا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لُعِنَ الْوَاصِلَاتُ و حَدَّثَنِيهِ مُحَمَّدُ بْنُ حَاتِمٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ عَنْ إِبْرَاهِيمَ بْنِ نَافِعٍ بِهَذَا الْإِسْنَادِ وَقَالَ لُعِنَ الْمُوصِلَاتُ

Terjemahan

Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb]; Telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Al Hubab] dari [Ibrahim bin Nafi']; Telah mengabarkan kepadaku [Al Hasan bin Muslim bin Yannaq] dari [Shafiyyah binti Syaibah] dari ['Aisyah] bahwa seorang perempuan dari Anshar menikahkan anaknya, lalu dia jatuh sakit hingga rambutnya pada rontok. Kemudian dia menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; 'Sesungguhnya suaminya ingin mempercantiknya, bolehkah aku menyambung rambutnya? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Terkutuklah orang-orang yang menyambung rambut." Dan telah menceritakannya kepada ku [Muhammad bin Hatim]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdur Rahman bin Mahdi] dari [Ibrahim bin Nafi'] melalui jalur ini. Dia berkata; 'Terkutuklah orang-orang yang menyambung rambut.'

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabShahih Muslim
Nomor#3964
Nama Asli Kitabصحيح مسلم

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online