Hadits No. 3922

Shahih MuslimImam Muslim

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى وَأَبُو الرَّبِيعِ وَقُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ قَالَ يَحْيَى أَخْبَرَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ و قَالَ الْآخَرَانِ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ عَبْدِ الْعَزِيزِ بْنِ صُهَيْبٍ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ التَّزَعْفُرِ قَالَ قُتَيْبَةُ قَالَ حَمَّادٌ يَعْنِي لِلرِّجَالِ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Abu Ar Rabi'] dan [Qutaibah bin Sa'id]. [Yahya] berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Zaid] dan yang lainnya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari ['Abdul 'Aziz bin Shuhaib] dari [Anas bin Malik] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang mencelup dengan Za'faran (warna kuning). [Qutaibah] berkata; [Hammad] berkata; 'Yaitu bagi laki-laki.'

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabShahih Muslim
Nomor#3922
Nama Asli Kitabصحيح مسلم

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online