Hadits No. 3705

Shahih MuslimImam Muslim

و حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَسُرَيْجُ بْنُ يُونُسَ وَاللَّفْظُ لِأَبِي بَكْرٍ قَالَا حَدَّثَنَا مَرْوَانُ بْنُ مُعَاوِيَةَ عَنْ مَنْصُورِ بْنِ حَيَّانَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ قَالَ أَشْهَدُ عَلَى ابْنِ عُمَرَ وَابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّهُمَا شَهِدَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ الدُّبَّاءِ وَالْحَنْتَمِ وَالْمُزَفَّتِ وَالنَّقِيرِ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] dan [Suraij bin Yunus] dan ini adalah lafadz Abu Bakar, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Mu'awiyah] dari [Manshur bin Hayyan] dari [Sa'id bin Jubair] dia berkata, "Saya bersaksi atas [Ibnu Umar] dan [Ibnu Abbas], bahwa keduanya pernah menyaksikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang menggunakan Ad Duba`, Al Hantam, Al Muzaffat dan An Naqir."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabShahih Muslim
Nomor#3705
Nama Asli Kitabصحيح مسلم

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online