حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى أَخْبَرَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ عَنْ التَّيْمِيِّ ح و حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَيُّوبَ حَدَّثَنَا ابْنُ عُلَيَّةَ أَخْبَرَنَا سُلَيْمَانُ التَّيْمِيُّ عَنْ أَبِي نَضْرَةَ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ الْجَرِّ أَنْ يُنْبَذَ فِيهِ
Telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Zurai'] dari [At Taimi]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Ulayyah] telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman At Taimi] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang membuat perasan nabidz (semacam arak) dengan menggunakan bejana yang terbuat dari tembikar."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online