حَدَّثَنَا نَصْرُ بْنُ عَلِيٍّ الْجَهْضَمِيُّ أَخْبَرَنَا نُوحُ بْنُ قَيْسٍ حَدَّثَنَا ابْنُ عَوْنٍ عَنْ مُحَمَّدٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِوَفْدِ عَبْدِ الْقَيْسِ أَنْهَاكُمْ عَنْ الدُّبَّاءِ وَالْحَنْتَمِ وَالنَّقِيرِ وَالْمُقَيَّرِ وَالْحَنْتَمُ وَالْمَزَادَةُ الْمَجْبُوبَةُ وَلَكِنْ اشْرَبْ فِي سِقَائِكَ وَأَوْكِهِ
Telah menceritakan kepada kami [Nahsr bin Ali Al Jahdlami] telah mengabarkan kepada kami [Nuh bin Qais] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Aun] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada delegasi Abdul Qais: "Saya telah melarang kalian dari Ad Dubba, Al Hantam, An Naqir, Al Muqayyar, Al Hantam dan guci tempat penyimpanan air yang memabukkan, akan tetapi minumlah dari wadah air minum."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online