حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مِنْهَالٍ الضَّرِيرُ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ حَسَّانَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سِيرِينَ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ لَمَّا كَانَ يَوْمُ خَيْبَرَ جَاءَ جَاءٍ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أُكِلَتْ الْحُمُرُ ثُمَّ جَاءَ آخَرُ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أُفْنِيَتْ الْحُمُرُ فَأَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَبَا طَلْحَةَ فَنَادَى إِنَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ يَنْهَيَانِكُمْ عَنْ لُحُومِ الْحُمُرِ فَإِنَّهَا رِجْسٌ أَوْ نَجِسٌ قَالَ فَأُكْفِئَتْ الْقُدُورُ بِمَا فِيهَا
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Minhal Ad Dlarir] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Hasan] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Anas bin Malik] dia berkata, "Ketika penaklukan Khaibar, tiba-tiba seseorang datang seraya berkata, "Wahai Rasulullah, daging keledai telah di makan!" Tidak lama kemudian, datang lagi seseorang seraya berkata, "Wahai Rasulullah, keledai hampir punah!" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan Abu Thalhah, lalu dia menyeru, "Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya melarang kalian memasak daging keledai, karena daging keledai itu najis termasuk perbuatan setan." Anas melanjutkan, "Kemudian periuk-periuk yang ada di tumpahkan hingga isinya tertumpah."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online