Hadits No. 3589

Shahih MuslimImam Muslim

و حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ وَإِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ أَبُو كُرَيْبٍ حَدَّثَنَا ابْنُ بِشْرٍ عَنْ مِسْعَرٍ عَنْ ثَابِتِ بْنِ عُبَيْدٍ قَالَ سَمِعْتُ الْبَرَاءَ يَقُولُا نُهِينَا عَنْ لُحُومِ الْحُمُرِ الْأَهْلِيَّةِ

Terjemahan

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] dan [Ishaq bin Ibrahim], [Abu Kuraib] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Bisyr] dari [Mis'ar] dari [Tsabit bin 'Ubaid] dia berkata; saya mendengar [Al Barra] berkata, "Kami telah dilarang makan daging keledai jinak."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabShahih Muslim
Nomor#3589
Nama Asli Kitabصحيح مسلم

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online