Hadits No. 3529

Shahih MuslimImam Muslim

حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ سَهْلٍ التَّمِيمِيُّ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي مَرْيَمَ أَخْبَرَنَا نَافِعُ بْنُ يَزِيدَ حَدَّثَنِي أَبُو هَانِئٍ حَدَّثَنِي أَبُو عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْحُبُلِيُّ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا مِنْ غَازِيَةٍ أَوْ سَرِيَّةٍ تَغْزُو فَتَغْنَمُ وَتَسْلَمُ إِلَّا كَانُوا قَدْ تَعَجَّلُوا ثُلُثَيْ أُجُورِهِمْ وَمَا مِنْ غَازِيَةٍ أَوْ سَرِيَّةٍ تُخْفِقُ وَتُصَابُ إِلَّا تَمَّ أُجُورُهُمْ

Terjemahan

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Sahl At Tamimi] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Maryam] telah mengabarkan kepada kami [Nafi' bin Yazid] telah menceritakan kepadaku [Abu Hani`] telah menceritakan kepadaku [Abu Abdurrahman Al Hubuli] dari [Abdullah bin 'Amru] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seseorang yang berperang lalu dia memperoleh ghanimah dan mengambil (haknya), melainkan dia telah mengambil sepertiga dari pahalanya, dan tidaklah seseorang yang berperang dan mendapatkan ghanimah, namun ia tidak mengambil (haknya), melainkan pahalanya masih tetap sempurna."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabShahih Muslim
Nomor#3529
Nama Asli Kitabصحيح مسلم

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online