حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَإِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ وَمُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ نُمَيْرٍ جَمِيعًا عَنْ وَكِيعٍ عَنْ الْأَعْمَشِ ح و حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا عَبْدَةُ بْنُ سُلَيْمَانَ وَوَكِيعٌ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ أَبِي وَائِلٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوَّلُ مَا يُقْضَى بَيْنَ النَّاسِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فِي الدِّمَاءِ حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُعَاذٍ حَدَّثَنَا أَبِي ح و حَدَّثَنِي يَحْيَى بْنُ حَبِيبٍ حَدَّثَنَا خَالِدٌ يَعْنِي ابْنَ الْحَارِثِ ح و حَدَّثَنِي بِشْرُ بْنُ خَالِدٍ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ ح و حَدَّثَنَا ابْنُ الْمُثَنَّى وَابْنُ بَشَّارٍ قَالَا حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عَدِيٍّ كُلُّهُمْ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ أَبِي وَائِلٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمِثْلِهِ غَيْرَ أَنَّ بَعْضَهُمْ قَالَ عَنْ شُعْبَةَ يُقْضَى وَبَعْضُهُمْ قَالَ يُحْكَمُ بَيْنَ النَّاسِ
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] dan [Ishaq bin Ibrahim] dan [Muhammad bin Abdullah bin Numair] semuanya dari [Waki'] dari [Al A'masy]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] dan [Waki'] dari [Al A'masy] dari [Abu Wa`il] dari [Abdullah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesuatu yang pertama kali diputuskan di antara manusia kelak di hari Kiamat adalah masalah darah." Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [Ayahku]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Habib] telah menceritakan kepada kami [Khalid yaitu Ibnu Harits]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Bisyr bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] dan [Ibnu Basyar] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] semuanya dari [Syu'bah] dari [Al A'masy] dari [Abu Wa`il] dari [Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadis di atas. Namun sebagian mereka menyebutkan dari Syu'bah "Di putuskan", dan sebagian yang lain mengatakan, "Dihukumi di antara manusia."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online