حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا عَفَّانُ بْنُ مُسْلِمٍ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ أَخْبَرَنَا ثَابِتٌ عَنْ أَنَسٍ أَنَّ أُخْتَ الرُّبَيِّعِ أُمَّ حَارِثَةَ جَرَحَتْ إِنْسَانًا فَاخْتَصَمُوا إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْقِصَاصَ الْقِصَاصَ فَقَالَتْ أُمُّ الرَّبِيعِ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيُقْتَصُّ مِنْ فُلَانَةَ وَاللَّهِ لَا يُقْتَصُّ مِنْهَا فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُبْحَانَ اللَّهِ يَا أُمَّ الرَّبِيعِ الْقِصَاصُ كِتَابُ اللَّهِ قَالَتْ لَا وَاللَّهِ لَا يُقْتَصُّ مِنْهَا أَبَدًا قَالَ فَمَا زَالَتْ حَتَّى قَبِلُوا الدِّيَةَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ مِنْ عِبَادِ اللَّهِ مَنْ لَوْ أَقْسَمَ عَلَى اللَّهِ لَأَبَرَّهُ
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami ['Affan bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dari [Anas], bahwa saudara perempuan Rubai', ibunya Haritsah, pernah melukai seseorang. Lalu semua keluarganya pergi mengadukan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Laksanakanlah hukum qishash, laksanakanlah hukum qishash." Tetapi Ummu Rubayyi' merasa keberatan dengan hukuman ini seraya berkata, "Ya Rasulullah, apakah anda akan menjatuhkan hukuman qishash terhadap fulanah? Demi Allah, janganlah anda menjatuhkan hukuman qishash terhadapanya." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Subhanallah wahai Ummu Rubayyi', bukankah hukuman qishash itu sudah merupakan suatu ketentuan dari Allah?" Ummu Rubayi' menjawab, "Demi Allah wahai Rasulullah, janganlah dia dijatuhi hukuman qishah untuk selama-lamanya." Sementara itu, Ummu Rubayyi' terus mendesak, sampai pihak keluarga kurban mau menerima diyat. Akhirnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya di antara hamba-hamba Allah ada orang yang apabila bersumpah atas nama Allah, maka dia akan berbuat baik kepada-Nya."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online