حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ الْقَوَارِيرِيُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْأَعْلَى بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى أَبُو هَمَّامٍ حَدَّثَنَا سَعِيدٌ الْجُرَيْرِيُّ عَنْ أَبِي نَضْرَةَ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ بِالْمَدِينَةِ قَالَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى يُعَرِّضُ بِالْخَمْرِ وَلَعَلَّ اللَّهَ سَيُنْزِلُ فِيهَا أَمْرًا فَمَنْ كَانَ عِنْدَهُ مِنْهَا شَيْءٌ فَلْيَبِعْهُ وَلْيَنْتَفِعْ بِهِ قَالَ فَمَا لَبِثْنَا إِلَّا يَسِيرًا حَتَّى قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى حَرَّمَ الْخَمْرَ فَمَنْ أَدْرَكَتْهُ هَذِهِ الْآيَةُ وَعِنْدَهُ مِنْهَا شَيْءٌ فَلَا يَشْرَبْ وَلَا يَبِعْ قَالَ فَاسْتَقْبَلَ النَّاسُ بِمَا كَانَ عِنْدَهُ مِنْهَا فِي طَرِيقِ الْمَدِينَةِ فَسَفَكُوهَا
Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Umar Al Qawariri] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la Abu Hammam] telah menceritakan kepada kami [Sa'id Al Jurairi] dari [Abu Nashrah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata, "Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah di Madinah, beliau bersabda: "Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah Ta'ala telah membenci minum khamer (belum ada larang secara tegas), dan Allah pasti akan menurunkan perintah yang tegas mengenai hal itu. Oleh karena itu, siapa yang masih menyimpan khamer hendaknya dijualnya atau dimanfaatkannya." Abu Sa'id melanjutkan, "Tidak berapa lama kemudian, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah Ta'ala telah mengharamkan khamer, maka siapa saja yang mendengar ayat ini sedangkan dia masih memiliki persiadaan khamer, ia tidak boleh meminumnya atau dijualnya." Maka orang-orang memadati Kota Madinah dengan membawa persediaan khamer yang ada lalu mereka menumpahkannya."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online