Hadits No. 2914

Shahih MuslimImam Muslim

حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عُمَرَ حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ سُلَيْمَانَ وَهُوَ ابْنُ عِكْرِمَةَ بْنِ خَالِدٍ الْمَخْزُومِيُّ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ حَدَّثَنِي ابْنُ أَبِي حُسَيْنٍ أَنَّ أَبَا بَكْرِ بْنَ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرِو بْنِ حَزْمٍ أَخْبَرَهُ أَنَّ عُمَرَ بْنَ عَبْدِ الْعَزِيزِ حَدَّثَهُ عَنْ حَدِيثِ أَبِي بَكْرِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ حَدِيثِ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الرَّجُلِ الَّذِي يُعْدِمُ إِذَا وُجِدَ عِنْدَهُ الْمَتَاعُ وَلَمْ يُفَرِّقْهُ أَنَّهُ لِصَاحِبِهِ الَّذِي بَاعَهُ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Sulaiman] dia adalah Ibnu Ikrimah bin Khalid Al Mahzumi, dari [Ibnu Juraij] telah menceritakan kepadaku [Ibnu Abu Husain] bahwa [Abu Bakar bin Muhammad bin Amru bin Hazm] telah mengabarkan kepadanya, bahwa [Umar bin Abdul Aziz] telah menceritakan kepadanya dari [Abu Bakar bin Abdurrahman] dari hadis [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang seorang (pedagang) yang jatuh miskin (bangkrut), jika ditemukan barang dagangan pada orang yang mengutangnya masih ada, maka barang dagangan diserahkan kepada pemilik modal."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabShahih Muslim
Nomor#2914
Nama Asli Kitabصحيح مسلم

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online