و حَدَّثَنِي زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنِي إِسْحَقُ بْنُ عِيسَى حَدَّثَنَا مَالِكٌ عَنْ سُهَيْلٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ سَعْدَ بْنَ عُبَادَةَ قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنْ وَجَدْتُ مَعَ امْرَأَتِي رَجُلًا أَؤُمْهِلُهُ حَتَّى آتِيَ بِأَرْبَعَةِ شُهَدَاءَ قَالَ نَعَمْ
Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Suhail] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] bahwa Sa'ad bin Ubadah bertanya; "Wahai Rasulullah, jika saya mendapati istriku bersama dengan lelaki lain, apakah saya membiarkannya sampai saya mendatangkan empat orang saksi?" Beliau menjawab; "Ya."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online