و حَدَّثَنَا أَبُو غَسَّانَ الْمِسْمَعِيُّ وَمُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى وَابْنُ بَشَّارٍ وَاللَّفْظُ لِلْمِسْمَعِيِّ وَابْنِ الْمُثَنَّى قَالُوا حَدَّثَنَا مُعَاذٌ وَهُوَ ابْنُ هِشَامٍ قَالَ حَدَّثَنِي أَبِي عَنْ قَتَادَةَ عَنْ عَزْرَةَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ قَالَ لَمْ يُفَرِّقْ الْمُصْعَبُ بَيْنَ الْمُتَلَاعِنَيْنِ قَالَ سَعِيدٌ فَذُكِرَ ذَلِكَ لِعَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ فَقَالَ فَرَّقَ نَبِيُّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَ أَخَوَيْ بَنِي الْعَجْلَانِ
Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Ghazzan Al Misma'i] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] serta [Ibnu Basysyar] sedangkan lafazhnya dari Al Misma'i dan Ibnu Al Mutsanna, mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Mu'adz] dia adalah ibnu Hisyam, dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [Qatadah] dari ['Azrah] dari [Sa'id bin Jubair] dia berkata; "Mush'ab tidak memisahkan antara sepasang suami istri yang saling meli'an." Lalu Sa'id menyebutkan hal itu kepada [Abdullah bin Umar], maka dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah memisahkan antara sepasang suami istri dari Bani Ajlan (yang saling meli'an)."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online