و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ غِيَاثٍ حَدَّثَنَا هِشَامٌ عَنْ أَبِيهِ عَنْ فَاطِمَةَ بِنْتِ قَيْسٍ قَالَتْ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ زَوْجِي طَلَّقَنِي ثَلَاثًا وَأَخَافُ أَنْ يُقْتَحَمَ عَلَيَّ قَالَ فَأَمَرَهَا فَتَحَوَّلَتْ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [ayahnya] dari [Fathimah binti Qais] dia berkata; Saya pernah mengadu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; "Wahai Rasulullah, suamiku telah menceraikanku dengan talak tiga, saya khawatir jika dia akan berbuat jahat kepadaku." Dia (perawi) melanjutkan; Akhirnya beliau menyuruhnya (untuk pindah rumah-pent), kemudian dia pun keluar dari rumahnya.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online