حَدَّثَنَا أَبُو الرَّبِيعِ الزَّهْرَانِيُّ وَأَبُو كَامِلٍ فُضَيْلُ بْنُ حُسَيْنٍ وَقُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ قَالُوا حَدَّثَنَا حَمَّادٌ وَهُوَ ابْنُ زَيْدٍ عَنْ ثَابِتٍ عَنْ أَنَسٍ وَفِي رِوَايَةِ أَبِي كَامِلٍ سَمِعْتُ أَنَسًا قَالَ مَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْلَمَ عَلَى امْرَأَةٍ وَقَالَ أَبُو كَامِلٍ عَلَى شَيْءٍ مِنْ نِسَائِهِ مَا أَوْلَمَ عَلَى زَيْنَبَ فَإِنَّهُ ذَبَحَ شَاةً
Telah menceritakan kepada kami [Abu Ar Rabi' Az Zahrani] dan [Abu Kamil Fudlail bin Husain] serta [Qutaibah bin Sa'id] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad] dia adalah Ibnu Zaid dari [Tsabit] dari [Anas] dan dalam riwayatnya Abu Kamil saya mendengar Anas berkata; "Saya tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengadakan jamuan makan (walimah) terhadap para istrinya -Abu kamil berkata- terhadap para istri-istrinya, seperti jamuan yang beliau adakan waktu menikahi Zainab. Ketika itu beliau menyembelih kambing."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online