حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رَافِعٍ حَدَّثَنَا حُجَيْنُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا لَيْثٌ عَنْ عُقَيْلٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ أَنَّهُ قَالَ أَخْبَرَنِي سَعِيدُ بْنُ الْمُسَيَّبِ أَنَّهُ سَمِعَ سَعْدَ بْنَ أَبِي وَقَّاصٍ يَقُولُا أَرَادَ عُثْمَانُ بْنُ مَظْعُونٍ أَنْ يَتَبَتَّلَ فَنَهَاهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلَوْ أَجَازَ لَهُ ذَلِكَ لَاخْتَصَيْنَا
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Hujain bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Uqail] dari [Ibnu Syihab] bahwa ia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Sa'id bin Al Musayyab] bahwa ia mendengar [Sa'd bin Abu Waqash] berkata; "Utsman bin Mazh'un untuk hidup membujang, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarangnya. Andaikan beliau mengizinkannya, tentulah kami sudah mengebiri diri kami sendiri."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online