Hadits No. 2429

Shahih MuslimImam Muslim

و حَدَّثَنَاه حَامِدُ بْنُ عُمَرَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَاحِدِ حَدَّثَنَا عَاصِمٌ قَالَ قُلْتُ لِأَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَحَرَّمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ قَالَ نَعَمْ مَا بَيْنَ كَذَا إِلَى كَذَا فَمَنْ أَحْدَثَ فِيهَا حَدَثًا قَالَ ثُمَّ قَالَ لِي هَذِهِ شَدِيدَةٌ مَنْ أَحْدَثَ فِيهَا حَدَثًا فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللَّهِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ لَا يَقْبَلُ اللَّهُ مِنْهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ صَرْفًا وَلَا عَدْلًا قَالَ فَقَالَ ابْنُ أَنَسٍ أَوْ آوَى مُحْدِثًا

Terjemahan

Dan Telah menceritakannya kepada kami [Hamid bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid] telah menceritakan kepada kami [Ashim] ia berkata; Aku bertanya kepada [Anas bin Malik], "Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga telah menjadikan Madinah sebagai tanah haram?" Ia menjawab, "Ya. Yaitu dalam batas ini sampai ke sana. Siapa yang berbuat dosa di dalamnya -Anas berbicara dengan sungguh-sungguh- maka dia akan mendapat laknat kutuk Allah, kutuk Malaikat dan manusia seluruhnya. Allah tidak akan menerima taubat dan pembayaran dendanya. Kata Ibn Anas dengan tambahan redaksi "Atau melestarikan dosa dan maksiat."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabShahih Muslim
Nomor#2429
Nama Asli Kitabصحيح مسلم

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online