و حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ وَعَبْدُ بْنُ حُمَيْدٍ جَمِيعًا عَنْ الْعَقَدِيِّ قَالَ عَبْدٌ أَخْبَرَنَا عَبْدُ الْمَلِكِ بْنُ عَمْرٍو حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ جَعْفَرٍ عَنْ إِسْمَعِيلَ بْنِ مُحَمَّدٍ عَنْ عَامِرِ بْنِ سَعْدٍ أَنَّ سَعْدًا رَكِبَ إِلَى قَصْرِهِ بِالْعَقِيقِ فَوَجَدَ عَبْدًا يَقْطَعُ شَجَرًا أَوْ يَخْبِطُهُ فَسَلَبَهُ فَلَمَّا رَجَعَ سَعْدٌ جَاءَهُ أَهْلُ الْعَبْدِ فَكَلَّمُوهُ أَنْ يَرُدَّ عَلَى غُلَامِهِمْ أَوْ عَلَيْهِمْ مَا أَخَذَ مِنْ غُلَامِهِمْ فَقَالَ مَعَاذَ اللَّهِ أَنْ أَرُدَّ شَيْئًا نَفَّلَنِيهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَبَى أَنْ يَرُدَّ عَلَيْهِمْ
Dan Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Abdu bin Humaid] semuanya dari [Al 'Aqadi] - [Abdu] berkata- telah mengabarkan kepada kami [Abdul Malik bin Amru] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ja'far] dari [Isma'il bin Muhammad] dari [Amir bin Sa'dari] bahwa [Sa'd] naik kendaraan menuju tempatnya di Aqiq, lalu ia mendapati seorang budak yang sedang menebang pohon atau menjadikannya sebagai kayu bakar, maka ia pun segera merampasnya. Dan ketika Sa'd kembali, tuan budak itu pun datang dan meminta kepadanya agar ia sudi mengembalikan apa yang telah dirampasnya dari budak mereka. Maka Sa'd pun berkata, "Aku berlindung kepada Allah, untuk mengembalikan sesuatu yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menugaskanku untuk mengambilnya." Ia pun enggan untuk mengembalikannya pada mereka.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online