Hadits No. 2409

Shahih MuslimImam Muslim

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ حُمَيْدٍ قَالَ سَمِعْتُ عُمَرَ بْنَ عَبْدِ الْعَزِيزِ يَقُولُ لِجُلَسَائِهِ مَا سَمِعْتُمْ فِي سُكْنَى مَكَّةَ فَقَالَ السَّائِبُ بْنُ يَزِيدَ سَمِعْتُ الْعَلَاءَ أَوْ قَالَ الْعَلَاءَ بْنَ الْحَضْرَمِيِّ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُقِيمُ الْمُهَاجِرُ بِمَكَّةَ بَعْدَ قَضَاءِ نُسُكِهِ ثَلَاثًا

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Abdurrahman bin Humaid] ia berkata, saya mendengar Umar bin Abdul Aziz berkata kepada anggota majelisnya, "Apa yang kalian dengar di pemukiman Makkah?" Kemudian berkatalah [As Sa`ib bin Yazid]; Aku mendengar [Al Ala` bin Al Hadlrami] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang muhajir hendaklah bermukim di Makkah selama tiga hari setelah menunaikan Manasik hajinya."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabShahih Muslim
Nomor#2409
Nama Asli Kitabصحيح مسلم

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online