حَدَّثَنِي أَبُو الطَّاهِرِ وَحَرْمَلَةُ بْنُ يَحْيَى قَالَا أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنَا يُونُسُ بْنُ يَزِيدَ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ أَنَّ عَلِيَّ بْنَ حُسَيْنٍ أَخْبَرَهُ أَنَّ عَمْرَو بْنَ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ أَخْبَرَهُ عَنْ أُسَامَةَ بْنِ زَيْدِ بْنِ حَارِثَةَ أَنَّهُ قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَتَنْزِلُ فِي دَارِكَ بِمَكَّةَ فَقَالَ وَهَلْ تَرَكَ لَنَا عَقِيلٌ مِنْ رِبَاعٍ أَوْ دُورٍ وَكَانَ عَقِيلٌ وَرِثَ أَبَا طَالِبٍ هُوَ وَطَالِبٌ وَلَمْ يَرِثْهُ جَعْفَرٌ وَلَا عَلِيٌّ شَيْئًا لِأَنَّهُمَا كَانَا مُسْلِمَيْنِ وَكَانَ عَقِيلٌ وَطَالِبٌ كَافِرَيْنِ
Telah menceritakan kepadaku [Abu Thahir] dan [Harmalah bin Yahya] keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin Yazid] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Ali bin Husain] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Amru bin Utsman bin Affan] telah mengabarkan kepadanya, dari [Usamah bin Zaid bin Haritsah] bahwa ia berkata; "Wahai Rasulullah, apakah Anda akan singgah di rumah Anda di Makkah?" Beliau bersabda: "Apakah Aqil meninggalkan rumah untuk kami?" Aqil dan Abu Thalib telah mewarisi harta Abu Thalib, sementara Ja'far dan Ali tidak, karena kedua waktu itu adalah muslim, sedangkan Aqil dan Thalib masih kafir.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online