و حَدَّثَنِي أَبُو غَسَّانَ الْمِسْمَعِيُّ وَمُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ جَمِيعًا عَنْ مُعَاذِ بْنِ هِشَامٍ قَالَ أَبُو غَسَّانَ حَدَّثَنَا مُعَاذٌ حَدَّثَنِي أَبِي عَنْ قَتَادَةَ عَنْ قَزَعَةَ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ أَنَّ نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تُسَافِرْ امْرَأَةٌ فَوْقَ ثَلَاثِ لَيَالٍ إِلَّا مَعَ ذِي مَحْرَمٍ و حَدَّثَنَاه ابْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عَدِيٍّ عَنْ سَعِيدٍ عَنْ قَتَادَةَ بِهَذَا الْإِسْنَادِ وَقَالَ أَكْثَرَ مِنْ ثَلَاثٍ إِلَّا مَعَ ذِي مَحْرَمٍ
Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Ghassan Al Misma'i] dan [Muhammad bin Basysyar] semuanya dari [Mu'adz bin Hisyam] - [Abu Ghassan] berkata- [Muadz] telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [Qatadah] dari [Qaza'ah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang wanita tidak boleh mengadakan perjalanan di atas tiga malam, kecuali disertai mahramnya." Dan Telah menceritakannya kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dengan isnad ini dan ia menyebutkan; "Lebih dari tiga hari, kecuali bersama mahramnya."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online