و حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عُمَرَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ سَمِعْتُ هِشَامَ بْنَ حَسَّانَ يُخْبِرُ عَنْ ابْنِ سِيرِينَ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ لَمَّا رَمَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْجَمْرَةَ وَنَحَرَ نُسُكَهُ وَحَلَقَ نَاوَلَ الْحَالِقَ شِقَّهُ الْأَيْمَنَ فَحَلَقَهُ ثُمَّ دَعَا أَبَا طَلْحَةَ الْأَنْصَارِيَّ فَأَعْطَاهُ إِيَّاهُ ثُمَّ نَاوَلَهُ الشِّقَّ الْأَيْسَرَ فَقَالَ احْلِقْ فَحَلَقَهُ فَأَعْطَاهُ أَبَا طَلْحَةَ فَقَالَ اقْسِمْهُ بَيْنَ النَّاسِ
Dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] saya mendengar [Hisyam bin Hassan] mengabarkan dari [Ibnu Sirin] dari [Anas bin Malik] ia berkata; Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melempar Jamrah, menyembelih hewan kurbannya dan setelah mencukur rambutnya, beliau meminta tukang cukur untuk mencukur kembali rambutnya yang sebelah kanan. Kemudian beliau memanggil Abu Thalhah Al Anshari dan memberikan rambut tersebut kepadanya. sesudah itu, beliau kembali meminta untuk dicukurkan rambutnya yang sebelah kiri seraya bersabda: "Cukurlah." Maka ia pun mencukurnya, dan setelah itu, membagikannya kepada orang-orang.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online